Jejaring sosial Facebook mulai menggunakan teknologi yang
bisa "mengintip" segala percakapan (via inbox, status updates, dan messenger)
para penggunanya. Bila didapati percakapan yang mencurigakan, Facebook bisa
melaporkannya ke pihak kepolisian.
Teknologi memindai ini memantau percakapan kata per kata atau frase, seperti
rencana kejahatan, kriminal, terorisme, atau kata-kata yang vulgar. Bila
ditemui kata-kata yang "sesuai", sistem ini akan mengeluarkan pesan
peringatan.
"Kami tidak ingin menyuruh pegawai kami untuk memantau jalur-jalur
komunikasi pribadi, jadi penting rasanya untuk kami menggunakan teknologi yang
memiliki peluang kesalahan yang rendah dalam memindai," demikian kata
pihak Facebook kepada Reuters.
Para pegawai Facebook tidak akan melihat percakapan yang dicurigai kecuali
teknologi pemindai mengirimkan notifikasi adanya pertukaran informasi pribadi
tersebut. Selanjutnya, para pegawai Facebook kemudian akan mengkaji apakah
pihak polisi perlu diberitahu soal adanya komunikasi semacam itu.
Namun, Chester Wisniewski, ahli keamanan senior Sophos, berpendapat,
"Berita soal Facebook yang satu ini bisa sangat menakutkan sekaligus
mengejutkan."
Seperti dikutip dari Security Watch, Chester mengatakan, "Mayoritas penyedia
layanan komunikasi cenderung menjaga jarak terhadap materi percakapan para
penggunanya. Sebab, berdasarkan aturan The Safe Harbor, bukanlah menjadi salah
si penyedia layanan bila ternyata penggunanya memanfaatkan jejaring sosial
untuk tindakan melawan hukum."
"Jika perusahaan mulai menganalisis muatan yang beredar, maka si
perusahaan bisa-bisa dianggap bersalah bila tidak menghentikan aksi
kejahatan," ujar dia.
Sumber : KOMPAS



0 komentar:
Posting Komentar